Sabtu, 19 Mei 2012

contoh makalah



MAKALAH
Tentang
Sistim kepartaian


DI SUSUN:
Nama   :ARIYANTO
Nim     : 105640101210




FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
 TA/2012







KATA PENGANTAR
       Puji syukur kehadirat allah SWT, sebagai Al-Haliq yang menciptakan seluruh makhluk hidup di alam fana, sekaligus adalah zat yang maha Agung sebagai sumber kehidupan alam semesta, yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayahnya kepada semua makhluk ciptaan-Nya tak terkecuali insan manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya.
        Beranjak dari potensi dan karunia itu, sehinga saya selaku insan manusia mampu menyelesaikan sebuah makalah yang bejudul “sistim kepartaian” sebagai suatu kewajiban pada mata kuliah “pendidikan bahasa arab” semoga dalam penyusunan makalah ini bisa memberikan manfaat dan efek positif dalam penunjang penguasaan bahasa arab.
        Walaupun dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekeliruan, itu merupakan sebuah tanda bahwa saya selaku insan memiliki keterbatasan sebagai suatu yang tidak sempurna











DAFTAR ISI
Halaman judul
Kata pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
B.     Rumusan masalah
BAB II PEMBAHASAN
a.apa saja  Partai-partai Politik di Indonesia ?
b.bagaimanakah  Tipe-tipe system partai di Indonesia?
c . apakah Sistem Kepartaian di Indonesia?

BAB III PENUTUP
a.       Kesimpulan
b.      Saran
DAFTAR PUSTAKA









BAB I
 PENDAHULUAN
a.      Latar belakang
Partai politik mulai di kenal dalam bentuk yang modern di eropa dan amerika serikat abad ke 19 bersamaan mulai di kenalkan system pemili dan parlementeria sepanjang perkembangan dan kemajuan system pemilihan dan parlemen maka berkembang pula system kepartaian politik.istilah partai yang melekat pada partai politik di pergunakan untuk setiap bentuk bentuk kelompok organisasi yang bertujuan memperoleh kekuasaan politk baik melalui pemilihan yang demokratis atau melalui revolusi
Di Indonesia, sistem kepartaian mengalami sejumlah perbedaan jika dilihat secara kesejarahan. Perbedaan ini di antaranya diakibatkan oleh perbedaan tipikal sistem politik yang berlaku. Di Indonesia, secara bergantian, sistem politik mengalami sejumlah perubahan dari Demokrasi Liberal tahun 1950 awal hingga 1955, Rezim Politik Otoritarian dari 1959 hingga 1965, Rezim Kediktatoran Militer dari 1966 hingga 1971, Rezim Otoritarian Kontempore dari 1971 hingga 1998 dan kembali menjadi Demokrasi Liberal dari 1998 hingga sekarang.
b. rumusan masalah

A.apa saja  Partai-partai Politik di Indonesia ?
B.bagaimanakah  Tipe-tipe system partai di Indonesia?
C . apakah Sistem Kepartaian di Indonesia?

BAB II
 PEMBAHASAN

A. Partai-partai Politik di Indonesia
Richard S. Katz membagi tipikal partai politik menjadi 4, yaitu Partai Elit, Partai Massa, Partai Catch-All dan Partai Kartel. Fraz Neumann menambahkan terdapat 1 jenis partai yaitu Partai Integratif. Penjelasan dari masing-masing tipe partai politik tersebut adalah :

1. Partai Elit – Partai jenis ini berbasis lokal, dengan sejumlah elit inti yang menjadi basis kekuatan partai. Dukungan bagi partai elit ini bersumber pada hubungan client (anak buah) dari elit-elit yang duduk di partai ini. Biasanya, elit yang duduk di kepemimpinan partai memiliki status ekonomi dan jabatan yang terpandang. Partai ini juga didasarkan pada pemimpin-pemimpin faksi dan elit politik, yang biasanya terbentuk di dalam parlemen.

2. Partai Massa – Partai jenis ini berbasiskan individu-individu yang jumlahnya besar, tetapi kerap tesingkirkan dari kebijakan negara. Partai ini kerap memobilisasi massa pendukungnya untuk kepentingan partai. Biasanya, partai massa berbasiskan kelas sosial tertentu, seperti “orang kecil”, tetapi juga bisa berbasis agama. Loyalitas kepada partai lebih didasarkan pada identitas sosial partai ketimbang ideologi atau kebijakan.

3. Partai Catch-All – Partai jenis ini di permukaan hampir serupa dengan Partai Massa. Namun, berbeda dengan partai massa yang mendasarkan diri pada kelas sosial tertentu, Partai Catch-All mulai berpikir bahwa dirinya mewakili kepentingan bangsa secara keseluruhan. Partai jenis ini berorientasi pada pemenangan Pemilu sehingga fleksibel untuk berganti-ganti isu di setiap kampanye. Partai Catch-All juga sering disebut sebagai Partai Electoral-Professional atau Partai Rational-Efficient.

4. Partai Kartel - Partai jenis ini muncul akibat berkurangnya jumlah pemilih atau anggota partai. Kekurangan ini berakibat pada suara mereka di tingkat parlemen. Untuk mengatasi hal tersebut, pimpinan-pimpinan partai saling berkoalisi untuk memperoleh kekuatan yang cukup untuk bertahan. Dari sisi Partai Kartel, ideologi, janji pemilu, basis pemilih hampir sudah tidak memiliki arti lagi.

5. Partai Integratif - Partai jenis berasal dari kelompok sosial tertentu yang mencoba untuk melakukan mobilisasi politik dan kegiatan partai. Mereka membawakan kepentingan spesifik suatu kelompok. Mereka juga berusaha membangun simpati dari setiap pemilih, dan membuat mereka menjadi anggota partai. Sumber utama keuangan mereka adalah dari iuran anggota dan dukungan simpatisannya. Mereka melakukan propaganda yang dilakukan anggota secara sukarela, berpartisipasi dalam bantuan-bantuan sosial.Beberapa partai seperti PDI Perjuangan kini dapat dikategorikan sebagai Partai Massa. Partai ini memiliki massa cukup besar, yang kerap mengidentifikasi diri berbasis kelas sosial tertentu semisal ”kalangan rakyat biasa.” Namun, dalam hubungannya dengan kepemimpinan partai, PDI Perjuangan dapat pula dikategorikan sebagai Partai Elit. Figur elit politik seperti Megawati Sukarnoputri cukup signifikan sebagai basis kohesi partai. Demikian pula pertalian keuangan partai dengan pengusaha Taufik Kiemas dan Tjahjo Kumolo.
Karakteristik partai massa juga terdapat dalam partai-partai lain semisal PKB dan PAN. PKB kemungkinan masih menjadi basis identifikasi politik kalangan Nahdlatul Ulama sementara PAN untuk kalangan Muhammadiyah. Meskipun kondisi identifikasi pemilih dengan partai berkecenderungan untuk tidak menguat, tetapi masih dapat diterima asumsi bahwa PKB dan PAN merupakan tipikal Partai Massa.

Partai Demokrat merupakan partai yang tidak punya basis pemilih yang jelas. Partai ini dapat disebut sebagai ”partai presiden”, yaitu partai yang berdiri untuk mengangkat figur Susilo Bambang Yudhoyono (atau memanfaatkan?). Ketidakjelasan basis pemilih ini (layaknya partai massa) membuat Partai Demokrat harus peka terhadap isu-isu strategis di kalangan pemilih. Partai jenis ini dapat diklasifikasi sebagai Partai Catch-All.

Partai-partai kecil banyak tersebar di parlemen. Misalnya, dalam pemilu 2004, partai-partai seperti Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, atau Partai Karya Peduli Bangsa, tidak akan ”hidup” jika tidak berkoalisi dengan partai-partai lain yang setara ataupun dengan partai besar yang punya basis ideologi setara dengan mereka. Anggota fraksi mereka dapat disebut sebagai Partai Kartel, yang berorientasi pada koalisi. Dengan demikian, basis ideologi, janji pemilu dan sejenisnya bukan sesuatu yang urgent untuk dipenuhi oleh sebab untuk bersuara saja, mereka tidak memiliki kekuatan representasi. Teknik bertahan untuk tetap ada, merupakan prioritas utama yang harus segera dilakukan.
Fenomena Partai Keadilan Sejahtera, dapat dikatakan sebagai fenomena Partai Integratif. Partai jenis ini membasiskan keorganisasian pada keanggotaan volunteer, sumbangan anggota, kerja-kerja sosial, sehingga membuat partai mereka bertahan hidup. Tipikal kerja partai mereka cukup massif. Karakter PKS juga dapat disebut sebagai Partai Massa, di mana dimensi keislaman modernis merupakan basis identifikasi para pemilihnya.
B. Tipe-tipe system partai
 kepartaian di Indonesia. Giovani Sartori mengklasifikasikan sistem kepartaian menjadi 4 macam, yaitu Sistem 2 Partai, Pluralisme Moderal, Pluralisme Terpolarisasi dan Sistem Partai Berkuasa. Sartori membagi keempat sistem kepartaian tersebut berdasarkan ideologi yang dianut masing-masing partai serta banyaknya partai yang diakui dan ikut dalam setiap pemilihan umum.
Sistem 2 partai ditandai oleh adanya 2 partai yang terus bersaing di dalam setiap pemilu serta paling memiliki pendukung luas. Kedua partai tersebut dapat saja memiliki ideologi yang berbeda ataupun isu-isu politik yang kontras. Contohnya di Amerika Serikat di mana Partai Republik dan Partai Demokrat yang bersaing. Partai Republik membawakan kepentingan pengusaha, kalangan militer, dan golongan konservatif. Partai Demokrat, kerap dicitrakan sebagai lebih dekat ke kalangan pekerja, gerakan sosial bernuansa hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial.Pluralisme Moderat adalah sistem kepartaian suatu negara di mana partai-partai politik yang ada di dalamnya memiliki ideologi yang berbeda-beda. Namun, perbedaan ideologi tersebut tidak begitu tajam sehingga dapat saja para pemilih suatu partai dapat “berpindah” dari partai yang satu ke partai lainnya. Demikian pula, di tingkatan parlemen, partai-partai yang memiliki perbedaan ideologi tetap dapat menjalin koalisi jika memang diperlukan guna ”menggolkan” suatu kebijakan.
Pluralisme Terpolarisasi adalah sistem kepartaian suatu negara di mana partai-partai politik yang ada di dalamnya memiliki ideologi yang berbeda-beda. Perbedaan ideologi tersebut terkadang cukup fundamental sehingga sulit bagi pemilih partai yang satu untuk berpindah ke partai lainnya. Demikian pula, di tingkatan parlemen, perbedaan ideologi tersebut membuat sulitnya tercipta koalisi akibat perbedaan ideologi yang cukup tajam tersebut.Sistem Partai Berkuasa adalah sistem kepartaian di mana di suatu negara terdapat sejumlah partai, tetapi ada sebuah partai yang selalu memenangkan pemilihan umum dari satu periode ke periode lain. Partai yang selalu menang tersebut menjadi dominan di antara partai-partai lainnya, dilihat dari sisi basis massa, dukungan pemerintah, maupun kemenangkan kursi mereka di setiap pemilihan umum. Contoh dari satu Sistem Partai Berkuasa ini adalah Malaysia, Indonesia di era Orde Baru, ataupun India. Di Malaysia, UMNO merupakan partai yang kerap memenangkan pemilu dari periode ke periode. Di Indonesia era Orde Baru, Golkar selalu memimpin suara di tiap pemilu 1971, 1982, 1987, 1992 dan 1997. Di India, Partai Kongres adalah partai berkuasa yang di setiap pemilu mereka seringkali memenagkan kursi terbanyak untuk parlemen.

C. Sistem Kepartaian di Indonesia
Sistem kepartaian di Indonesia mengalami perubahan sesuai dengan pergantian tipe sistem politik. Tipikal sistem kepartaian apa yang berlaku di suatu negara, secara sederhana dapat diukur melalui fenomena pemilihan umum. Dari sisi jumlah misalnya, suatu negara dapat disebut sebagai bersistem satu partai, dua partai, atau multipartai, dilihat saja dari berapa banyak partai yang ikut serta dalam pemilu berikut peroleh suara mereka.
awal berdirinya partai-partai politik di Indonesia jauh sebelum kemerdekaan, akan tetapi dalam pembahasan ini akan dimulai pasca proklamasi kemerdekaan. Karena sebelum kemerdekaan partai-partai politik berdiri bukan menjadi peserta pemilu tetapi merupakan bagian dari kelompok-kelompok masyarakat yang kemudian menduduki perwakilan pribumi di Volkstraad yang ketuanya tetap dipegang pihak penjajah. Volkstraad juga bukan lembaga politik sebagaimana lembaga legislatif, tetapi seperti lembaga legislatif karena tidak memiliki fungsi dan hak sebagai lembaga legislatif. Ia hanya sebatas lembaga konsultasi Gebernur jenderal.
Partai politik di Indonesia mulai berdiri setelah proklamasi kemerdekaan RI, berdasarkan hasil sidang terakhir PPKI,  tanggal 22 Agustus 1945, yang menetapkan antara lain: pertama, akan dibentuk suatu partai politik sebagai alat perjuangan yakni Partai Nasional Indonesia. Kedua, membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI). Ketiga, berdirinya Badan Keamanan Negara (BKR). Dengan demikian pada awalnya di Indonesia akan dibentuk partai tunggal atau partai negara namun, KNIP yang terlebih dahulu dibentuk mempertimbangkan berdirinya partai tunggal karena, dianggap berbau fasis (Jepang) dan bersifat otoriter. Dalam rangka itu, Badan Pekerja mengusulkan agar dibuka kesempatan untuk mendirikan partai-partai politik. Usul tersebut disejutui pemerintah dengan mengeluarkan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Dalam Maklumat tersebut tertulis bahwa “Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat.” Berdasarkan maklumat tersebut berdirilah partai-partai politik, sehingga Indonesia telah meninggalkan sistem partai tunggal dan menuju sistem multi partai. Berdirilah partai-partai politik seperti Masyumi, PKI, PNI, Partindo dll. Akan tetapi partai-partai tersebut yang setadinya akan menjadi peserta pemilu tahun 1946, gagal diselenggarakan karena masih terjadi revolusi fisik. Pemilu pertama baru dapat dilaksanakan pada tahun 1955 pada masa perdana Menteri Burhanuddin Harahap dari Masyumi, dengan berdasarkan UUD 1950 dan UU No. 7 tahun 1953 tentang Pemilu. Pemilu tersebut untuk memilih anggota Konstituante. Pada pemilu tersebut diikuti peserta pemilu dari partai politik dan perorangan yang semuanya berjumlah 28 peserta pemilu dengan 100 tanda gambar. Peserta pemilu dan perolehan suaranya dapat dilihat pada tabel di bawah ini

Demokrasi Liberal Pertama di Indonesia ditandai dengan keluarnya Maklumat No.X Oktober 1945. Maklumat yang ditandatangani oleh Drs. Moh. Hatta (wakil presiden RI saat itu) mempersilakan publik Indonesia untuk mendirikan partai-partai politik. Mulai saat itu, berdirilah beragam partai politik yang sebagian besar berbasiskan ideologi dan massa pemilih di Indonesia. Oleh sebab masih banyaknya peperangan (revolusi fisik berupa pemberontakan dan hendak kembalinya kekuasaan asing), pemilu belum kunjung dilaksanakan hingga tahun 1955.

Pemilu 1955 menandai “resminya” era sistem politik demokrasi liberal di Indonesia. Aneka partai politik diberi kebebasan untuk memperkuat organisasi, meluaskan basis massa, dan sejenisnya. Saat itu, sistem kepartaian yang berlaku di Indonesia adalah Pluralisme Terpolarisasi. Cukup banyak partai politik yang ikut serta di dalam pemilu pertama dalam sejarah kemerdekaan Indonesia ini. Namun, partai-partai yang memperoleh suara besar (4 partai) memiliki garis ideologi yang cukup berseberangan antara satu sama lain

Pemilu 1971 diikuti lebih dari 27 partai politik. Komposisi hasil peroleh suara partai-partai politik pada pemilu tahun 1955 menunjukkan PNI (Partai Nasional Indonesia) meraih 22,32% suara dan mengantungi 57 kursi di parlemen. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) meraih 20,92% suara dan mengantungi 57% suara di parlemen. NU (Nahdlatul Ulama) meraih 18,41% suara dan 45% suara di parlemen. PKI (Partai Komunis Indonesia) meraih 16,36% suara dan meraih 39 kursi di parlemen. PSII (Partai Sarekat Islam Indonesia) mengantungi 2,9% suara dan meraih 8 kursi di parlemen. Parkindo (Partai Kristen Indonesia) mengantungi 2,6% suara dan meraih 8 kursi di parlemen. Partai Katolik mengantungi 2,0% suara dan meraih 6 kursi di parlemen. PSI (Partai Sosialis Indonesia) mengantungi 2,0% suara dan meraih 5 kursi di parlemen. Sementara itu, total partai-partai lainnya yang masing-masing meraih suara <2,0%> 2,9% atau memperoleh >8 kursi parlemen. Partai-partai tersebut adalah PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Keempat partai ini memiliki akar dalam ketiga aliran seperti disebutkan Geertz.

PNI dekat dengan aliran priyayi, suatu aliran yang dekat dengan budaya Jawa aristokratik (kebangsawanan) dan rata-rata pengikutnya mencari nafkah selaku pegawai negeri ataupun pelayan publik. NU dan Masyumi dekat dengan aliran Santri, suatu aliran diidentikan dengan agama Islam yang tumbuh di pesisir Pulau Jawa dan menunjukkan kepercayaan dan tata ibadah Islam yang nyata. Santri ini terbagi menjadi dua belahan besar yaitu tradisionalisme dan modernisme.

Bagian yang mewakili tradionalisme direpresentasikan Nahdlatul Ulama, yang secara kemasyarakatan didirikan tahun1926 guna merespon gelombang reformasi Islam dari Timur Tengah. NU banyak diikuti oleh penduduk Indonesia di Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah. Sementara itu, Masyumi mewakili gerakan modernisme Islam, yang sebagian beranggotakan kaum cendekiawan, pedagang, dan basis dukungan utama dari luar pulau Jawa. NU dan Masyumi meskipun dikategorikan sebagai santri tetapi memiliki implementasi basis sosial kemasyarakatan yang berbeda.

PKI kerap diidentikan oleh kalangan abangan, meskipun PNI juga memiliki banyak pengikut dari kalangan ini. Basis pendukungnya ada di antara kaum pekerja di wilayah perkotaan dan pedesaan (petani, nelayan). PKI menduduki posisi keempat peroleh suara di Pemilu tahun1955.

Telah disebutkan bahwa sistem kepartaian Indonesia di era ini bercorak Pluralisme Terpolarisasi. Masing-masing partai memiliki ideoogi yang satu sama lain punya perbedaan tajam yang tercermin dalam perolehan suara 4 besar pemilu 1955. Kondisi ini memiliki kelemahannya sendiri yaitu sulitnya mencapai konsensus antar partai dalam melakukan kesepakatan di tingkat parlemen. Bukti sulitnya konsensus ini adalah perdebatan yang berlarut-larut di Dewan Konstituante untuk merumuskan UUD baru bagi Indonesia. Selain itu, di tingkat massa kerap terjadi persinggungan antar simpatisan partai. Situasi ini berujung pada lahirnya Demokrasi Terpimpin, suatu era sistem politik Otoritarian Kontemporer yang diawali tahun1959.

Selain Geertz, analisis sistem kepartaian juga bisa dilakukan dengan menggunakan tipologi yang diberikan Herbert. Feith membagi kepartaian yang ada di Indonesia berdasarkan garis ideologi yang hasilnya adalah terdapat 5 aliran ideologi yang berpengaruh di Indonesia pada era 1945 hingga 1965. Ideologi-ideologi tersebut adalah : Komunisme, Nasionalisme Radikal, Tradisionalisme Jawa, Islam, dan Sosialisme Demokrasi. Masalah kategorisasi ideologi berdasarkan pendapat Herbert Feith ini akan lebih dikembangkan dalam tema Budaya Politik Indonesia.


Rezim Otoritarian Kedua (1971-1998)

Analisis sistem kepartaian kemudian diadakan atas Rezim Otoritarian Kedua (1971-1998). Sistem kepartaian di masa Demokrasi Terpimpin Presiden Sukarno secara sengaja tidak dianalisis oleh sebab masih memiliki kesamaan dengan Demokrasi Liberal Pertama dilihat dari konfigurasi kepartaiannya. Hanya saja, pada masa ini Masyumi (dan PSI) dibubarkan oleh sebab dituduh Sukarno terlibat dalam pemberontakan PRRI/Permesta di Sumatra dan Sulawesi.

Di masa Demokrasi Terpimpin Sukarno, partai-partai besar yang masih legal adalah PNI, NU, dan PKI. Kendati demikian, di masa ini tidak ada Pemilihan Umum. Ketiga partai tersebut tetap bertahan oleh sebab menjadi sokoguru dukungan politik Sukarno bagi kebijakan-kebijakannya. Sukarno, saat itu, membangun sokoguru dukungan politik melalui 3 unsur mayoritas yang ada di Indonesia yaitu aliran Marxisme (PKI), Islam (NU), dan Nasionalis (PNI). Sukarno melihat ketiga aliran ini merupakan loyalis ditinjau dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan memiliki basis massa yang besar.

Era sistem politik rezim Otoritarian Kontemporer Kedua sesungguhnya diawali mulai 1971, ketika diadakan pemilu pertama setelah kekuasaan Kediktatoran Militer 1966. Dalam masa ini, partai-partai politik yang dahulu dilarang Sukarno pun kembali ikut serta mengorganisasikan diri, dan salah satunya Masyumi.
Sistem kepartaian yang berkembang di era ini seolah serupa dengan yang terjadi di era Demokrasi Liberal. Namun, di era ini pemerintah melibatkan diri dalam politik dengan terbentuknya Golkar. Beberapa partai seperti PSI dan PKI tidak tampak ikut serta, demikian pula Masyumi, yang baru diperkenankan ikut serta setelah berganti nama menjadi Parmusi (Partai Muslimin Indonesia). Hasil perolehan suara pun memperlihatkan Golkar menjadi pemenang (suara 34.348.673 atau 62,82%) sehingga memperoleh 236 kursi parlemen. Saingan terdekatnya adalah NU (10.213.650 atau 18,68%) dan hanya mengantungi 58 kursi di parlemen.

Hasil tersebut menunjukkan mulai berlakunya sistem kepartaian Satu Partai Berkuasa. Bagaimana tidak, dengan total 360 kursi yang tersedia di dewan perwakilan rakyat, Golkar meraih 236 kursi sehingga menguasai 62,82% suara di parlemen. Ini lebih dari cukup untuk meloloskan aneka rancangan undang-undang yang dikeluarkan oleh partai politik.

Undang-undang yang berhasil diloloskan, salah satunya adalah sehubungan dengan pemfusian (penggabungan) partai-partai politik ke dalam kedekatan garis ideologi tahun 1973. Ke-9 partai non Golkar dikelompokkan ke dalam 2 partai baru: Partai Persatuan Pembangunan (terdiri atas partai-partai berasaskan Islam seperti NU, Parmusi, PSII, dan Perti) serta Partai Demokrasi Indonesia (terdiri atas partai-partai berasaskan nasionalisme dan agama non Islam seperti PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI, dan Murba). Sehingga pemilu selanjutnya (1977) praktis hanya diikuti oleh 3 partai yaitu Golkar, PPP, dan PDI.

Pemilu 1977 meneruskan sistem kepartaian berklasifikasi Satu Partai Berkuasa. Pemfusian partai-partai politik tahun 1973 ternyata tidak secara otomatis menaikkan suara Golkar. Tahun 1977 menunjukkan peroleh suara Golkar turun 0,69% ketimbang pemilu sebelumnya, termasuk penurunan jumlah kursi dari 236 menjadi hanya 232. Meskipun demikian, Golkar tetap merupakan mayoritas dan dominan dalam pengambilan keputusan di tingkat parlemen.

Trend yang muncul adalah, terjadinya kenaikan suara partai-partai berasaskan Islam yang tergabung di dalam PPP. Partai ini (yang merupakan gabungan NU, Parmusi, PSII, dan Perti) mengalami kenaikan 2,17% suara ketimbang pemilu 1971. Kursi yang diperoleh PPP adalah 99. Trend kebalikannya terjadi di PDI, di mana perolehan suara menurun 1,48% sehingga hanya mendapat 29 kursi parlemen. Jika pun PPP dan PDI berkoalisi, maka suara total keduanya hanya 128 kursi. Ini tidaklah cukup untuk menentang suara Golkar yang menguasai 62,11% di tingkat parlemen.

Pemilu 1977 seharusnya diadakan tahun 1976. Namun, saat itu situasi politik di Indonesia, terutama Jakarta cukup “panas.” Ini mengawali diberlangsungkannya Sidang Umum MPR tahun 1978, sidang yang akan mendengarkan Pidato Pertanggungjawaban Presiden Suharto sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden baru. Situasi pun diwarnai aneka kritis atas kepemimpinan nasional yang dilakukan disiden elit politik dan elemen gerakan mahasiswa ITB, USU, ITS ataupun UGM yang mengembuskan isu tidak mempercayai lagi Suharto untuk menjadi presiden RI pasca Sidang Umum MPR 1978.

Golkar memenangkan 64,34% suara pemilu 1982, meraih 242 dari 364 kursi yang diperebutkan sehingga menguasai 66,48% suara di parlemen. Perolehan suara Golkar mengalami kenaikan 2,23% dari pemilu 1977. Sementara itu, PPP dan PDI mengalami penurunan jumlah suara ketimbang pemilu sebelumnya. PPP turun 1,51% dan memperoleh 94 kursi parlemen (25,82% suara di parlemen) sementara PDI turun 0.72 sehingga hanya memperoleh 24 kursi (6,60% suara di parlemen).

Kondisi yang sama, di mana sistem Satu Partai Berkuasa juga terjadi di pemilu 1987. Golkar kembali memenangkan pemilu dengan jumlah suara cukup signifikan Golkar mengalami kenaikan 8,82% suara ketimbang pemilu 1982. Partai ini mengantungi 73,16% suara pemilu sehingga memperoleh 299 kursi di parlemen dari 400 kursi yang diperebutkan. Golkar merupakan mayoritas, sebab itu, dengan menguasai 74,75% suara di parlemen Indonesia. Keunggulan ini menjadikan Golkar merupakan partai yang “benar-benar” berkuasa di Indonesia saat itu. PPP, di sisi lain, mengalami penurunan suara cukup besar yaitu 11,81%. Penurunan yang cukup tajam ini akibat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bawah kepemimpinan K.H. Abdurrahman Wahid di mana NU kembali ke Khittah 1926, kembali menjadi organisasi kemasyarakatan dan tidak berpolitik secara kepartaian. PPP hanya memperoleh 15,25% (bandingkan dengan pemilu sebelumnya yang 25,82%). Kenaikan suara justru terjadi di PDI, yang mengalami kenaikan 2,99% dibanding pemilu sebelumnya. PDI memperoleh 40 kursi parlemen dan persentase suaranya di parlemen meningkat dari 6,60% di pemilu 1982 menjadi 10% di pemilu 1987 ini.

Pemilu 1992 menandai era baru di tingkat politik nasional Indonesia. Pilar politik rezim Otoritarian Kontemporer Presiden Suharto mengalami perubahan. Sebagian kelompok militer mulai menjaga jarak dengan presiden, dan untuk “menambal” jarak ini, presiden Suharto mendekati salah satu kelompok Islam yang tergabung di dalam ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Hasil pemilu 1992 tetap memposisikan Golkar sebagai pemenang pemilu. Namun, suaranya menurun 5,06% ketimbang pemilu sebelumnya. Dari total 400 kursi yang diperebutkan di parlemen, Golkar memperoleh 282 kursi atau 70,50%. Sementara itu, dua partai lain seperti PPP dan PDI justru mengalami kenaikan jumlah suara. PPP mengalami kenaikan 1,04% suara sehingga memperoleh 62 kursi di parlemen, sementara PDI memperoleh 56 kursi. PDI mulai mendekati PPP dalam rata-rata perolehan kursi di parlemen (kurang 6 kursi saja dari PPP).
Kenaikan suara PDI ini ditengarai bergabungnya Megawati Sukarnoputri, putri mantan presiden Sukarno, selaku pimpinan partai. Sejumlah emosi dan kekecewaan atas pemerintahan Orde Baru mulai diarahkan pada upaya pendukungan masyarakat atas partai ini. Kecenderungan ini semakin terlihat pada pemilu 1997 .Meskipun Golkar masih memenangkan suara mayoritas, dengan menguasai 76,48% kursi di parlemen. Mulai dekatnya jarak antara presiden Suharto dengan kelompok Islam menimbulkan sejumlah kepercayaan publik pemilih PPP, sehingga peroleh suara partai ini meningkat 5,43%. PPP memperoleh 89 kursi di parlemen atau 20,94% persentase suara di parlemen. Perolehan suara PDI menunjukkan penurunan yang cukup tajam yaitu 11,84% ketimbang pemilu sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah, intimidasi yang dilakukan pemerintah atas kepemimpinan PDI Megawati Sukarnoputri berikut pendukungnya. Seperti diketahui, saat itu PDI mengalami dualisme kepemimpinan, satu PDI versi Suryadi/Fatimah Ahmad, dan PDI versi Megawati Sukarnoputri.

Perseteruan internal di dalam PDI ini justru merugikan partai secara keseluruhan. Perseteruan pun tidak hanya melibatkan pihak internal melainkan juga pihak luar yang didukung oleh pemerintah saat itu. Untuk selanjutnya, PDI versi Megawati Sukarnoputri ini mendeklarasikan berdirinya PDI Perjuangan.

Pemilu 1997 ini merupakan pemilu terakhir dalam pola sistem kepartaian Satu Partai Berkuasa. Sistem yang berlaku di bawah sistem politik Rezim Otoritarian Kontemporer ini berakhir, dan berubah pada pemilu 1999. Pemilu 1999 merupakan era sistem politik baru di Indonesia :

Demokrasi Liberal 2 (1998 - )

Era Demokrasi Liberal 2 diawali pengunduran diri Presiden Suharto pasca terpilihnya ia dalam Sidang Umum MPR 1998. Setelah pengunduran dirinya, jabatan presiden Republik Indonesia berada di tangan B.J. Habibie. Meskipun banyak dipandang sebagai “anak asuh” Suharto, dalam paradigma politik dan demokrasi, Habibie jauh berbeda dengan pendahulunya. Di mana Habibie, era demokrasi pun sungguh-sungguh dimulai.

Beberapa keputusan populer dilakukan, diantaranya pembebasan tahanan politik, perizinan pendirian partai-partai politik baru, dan referendum bagi rakyat Timor Timur (berujung pada pilihan merdeka Timor Timur atas Republik Indonesia). Habibie menyetujui pemilu yang dipercepat, yang dijadualkan berlangsung tahun 1999. Masa yang disebut sebagai “euphoria” demokrasi ini benar-benar mewujud di dalam kenyataan: 48 partai politik ikut serta di dalam pemilu dari total 148 yang terdaftar.

Hasil pemilu 1999 menunjukkan pola sistem kepartaian yang berubah dari Satu Partai Berkuasa menjadi Pluralisme Moderat. Pluralisme Konfigurasi peroleh suara partai-partai politik pemilu 1999 menunjukkan suatu Pluralisme Moderat. Partai-partai 10 besar seperti PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKB, PAN, PBB, PK, PKP, PNU, dan PDKB memiliki jarak ideologi yang cukup berdekatan. Misalnya, antara Golkar, PDI Perjuangan, PKP, dan PDKB sesungguhnya memiliki kohesi yang saling berbekatan. Kemudian, antara PPP, PKB, PAN, PBB, PK, PNU, yang sesungguhnya partai-partai politik berbasiskan Islam, kurang lebih dapat dikerucutkan menjadi 2 aliran di dalam “santri” versi Geertz yaitu modernis dan tradisional. Koalisi di dalam parlemen antara ke-10 partai tersebut masih dapat dilakukan dan tidak sesulit seperti yang ditampakkan oleh hasil Pemilu1955 di mana 4 partai besar memiliki jarak ideologi yang cukup jauh sehingga menyulitkan konsensus di dalam parlemen.

Andreas Ufen dari German Institute of Global Area Studies menulis bahwa pemilu 1999 menunjukkan ”kemenangan” kalangan Islam moderat dan kalangan nasionalis. Ufen juga mengindikasikan bahwa meskipun politik aliran ala pemilu 1955 tetap pegang peranan, tetapi mulai terjadi ’dealiranisasi’. Artinya, format sistem kepartaian meskipun Plural tetapi menunjukkan kecenderungan moderat. Perbedaan ideologi antar partai tidak setajam pemilu 1955.

Di tingkat parlemen pun, pembangunan konsensus antarpartai harus menjadi perhatian. Ini terlihat dari persentase suara masing-masing partai di parlemen hasil pemilu 1999. PDI Perjuangan, selaku pemenang pemilu 1999, Cuma menguasai 33,33% suara di tingkat parlemen. Golkar yang peringkat 2 hanya menguasai 25,97% suara. PPP, partai berbasis Islam hanya menguasai 12,77%. PKB, partai berbasis kelompok tradisional Islam menguasai 11,03%. PAN, partai yang berbasiskan modernis Islam menguasai 7,58% suara. PBB, partai yang berbasiskas Islam modernis dan formalisme menguasai 2,81% suara. Partai Keadilan, partai Islam modernis baru dan memiliki tipikal kelompok Ikhwanul Muslimin memperoleh suara 1,30%. PKP, partai para fungsionaris militer nasionalis memperoleh 1,30%. PNU (partai ”pecahan” dari PKB) serta PDKB (partai berbasis agama Kristen Protestan) memperoleh suara 0,65%, suatu jumlah yang kurang signifikan.

Partai-partai ”besar” terhitung adalah PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKB, PAN, dan PBB. Partai-partai ini memiliki garis ideologi yang cukup ”lembam”. PPP, PKB, PAN dan PBB, jika mampu mencapai kesepakatan sesungguhnya dapat menjalin koalisi di parlemen. PDI Perjuangan dan Golkar, sesungguhnya memiliki platform ideologi yang tidak terlalu berbeda. Kendala koalisi keduanya hanyalah ”permusuhan” historis. PDI Perjuangan, selama era Orde Baru akhir banyak mendapat intimidasi pemerintah, dan mereka mungkin masih memandang Golkar sebagai bagian masa lalu Orde Baru yang terus hidup hingga pemilu 1999.

Perolehan suara pemilu 1999 tidak jauh berbeda dengan hasil pemilu 2004, pemilu lanjutan era Demokrasi Liberal kedua.
Pemilu 2004 memperebutkan 550 kursi di parlemen. Golkar keluar sebagai pemenang dengan mengantungi perolehan 24.461.104 suara atau 21,62% total suara pemilih. Hasil ini membuat Golkar menguasai 23,27% suara di parlemen. PDI Perjuangan menguasai 19,82% suara parlemen, PPP menguasai 10,55% suara parlemen, Partai Demokrat menguasai 10% kursi parlemen, PAN menguasai 9,64% suara parlemen, PKB menguasai 52% suara parlemen, PKS (nama baru Partai Keadilan) menguasai 8,18% suara parlemen, PBR menguasai 2,55% suara parlemen. Golkar mengalami kenaikan dari pemilu 1999 ke pemilu 2004, PDI Perjuangan mengalami penurunan, PKB mengalami penurunan perolehan suara, tetapi mengalami kenaikan jumlah kursi di parlemen. PPP mengalami penurunan perolehan suara, meskipun jumlah perolehan kursinya tetap sama. PD (Partai Demokrat), partai yang mengandalkan figur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (presidency party) langsung memperoleh 7,5% suara dengan total penguasaan kursi parlemen 56. PKS (dulu PK) mengalami mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari 1,4% di pemilu 1999 menjadi 7,3% di pemilu 2004. Kursi parlemen mereka peroleh 7 kursi di pemilu 1999 menjadi 45% di pemilu 2004.

PAN mengalami penurunan jumlah suara, dari 7,1% di pemilu 1999 menjadi 6,4% di pemilu 2004 meskipun kursi parlemen mereka bertambah dari 34 di pemilu sebelumnya menjadi 53 di pemilu terkemudian. PBB meski mengalami kenaikan jumlah suara dari 1,9% menjadi 2,6%, tetapi peroleh kursi mereka turun dari 13 menjadi 11.

Pola sistem kepartaian yang berlaku masih menyerupai Pluralisme Moderat layaknya seperti tampak di pemilu 1999. Partai-partai relatif besar seperti Golkar, PDI Perjuanan, PKB, PPP, dan PAN masih menguasai kursi yang cukup besar di parlemen. Tidak ada partai yang mampu menjadi mayoritas secara mudah. Mereka harus saling berkoalisi. Partai yang menjadi partner pertama didasarkan kedekatan garis ideologis, baru kemudian faktor-faktor pragmatis seperti kemenangan suara untuk kebijakan tertentu dan lain sebagainya.







BAB III 
PENUTUP
A.    Kesimpulan
• Sistem kepartaian di Indonesia bervariasi, bergantung jenis sistem politik yang tengah berlaku di kurun tertentu.
• Pluralisme Moderan, Pluralisme Terpolarisasi, dan Sistem Satu Partai Berkuasa merupakan 3 sistem kepartaian yang berguna guna menjelaskan sistem kepartaian di Indonesia.
• Tipikal partai politik di Indonesia dapat ditelaah dengan melakukan pembedaan atas Partai Elit, Partai Kartel, Partai Massa, Partai Catch-All, dan Partai Integratif memiliki fungsi yang cukup bermanfaat untuk menganalisis partai-partai politik yang ada di Indonesia.


B.     Saran

Beranjak dari manusia biasa yang terlahir dengan kesalahan dan kekurangan maka dari itu penulis merasa masih jauh dari titik kesempurnaan maka sangan di harapkan kritikan dan saran yang bersifat membangun baik dari dosen pembimbing maupun dari teman-teman mahasiswa lainnya.





DAFTAR PUSTAKA
Andreas Ufen, Political Parties in Post-Suharto Indonesia: Between politik aliran and ‘Philippinisation’, (Hamburg: GIGA Working Paper, 2006)
Clifford Geertz, The Religion of Java, (New York: Free Press, 1960)
Herbert Feith dan Lance Castles, ed., Pemikiran Politik Indonesia : 1945-1965, Alih Bahasa Min Yubhaar, (Jakarta: LP3ES, 1988)
Janos Simon, The Change of Function of Political Parties at the Turn of Millenium, (Barcelona : Institut de Ciències Polítiques i Socials, 2005)
Peter Mair, “Party Systems and Structures of Competition”, dalam Lawrence LeDuc, et.al., Comparing Democracies: Elections and Voting in Global Perspective, (California: Sage Publications, 1996) p.86.
Richard S. Katz, “Party Organizations and Finance”, dalam Lawrence LeDuc, ed., et.al., op.cit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar